๐ TANYA JAWAB DISKUSI L-BADI
โขโขโขโโโโโโโโโโโขโขโข
NO : 13/TANYA-JAWAB/L-BADI
TENTANG : *Wudhu debgan air hangat
PENANYA : *Deden
โขโขโขโโโโโโโโโโโขโขโข
| PERTANYAAN
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Izin bertanya dan mohon pencerahan nya Ustadz,
PERTANYAAN:
Mengenai macam-macam air pada point yg ke 4 yaitu Air MUSYAMMAS, bagaimana hukum nya berwudhu dan mandi janabah di air yg sengaja di masak terlebih dahulu atau sperti air yg berada di hotelยฒ yg tinggal memilih kran panas/dingin, pdahal berada di negeri tropis dan bukan terkena sengatan matahari..?.demikian pertanyaan ana Ustadz, semoga ALLAH subhana huwata’ala membalas anda dengan kebaikanยฒ yg melimpah.
syukron Wa jazakallahu khoiron katsiron.
| JAWABAN
Waalaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh.
Untuk berwudhu dengan air hangat, pembahasan kita akan perinci :
- Hukum berwudhu dengan air musyammas ( air hangat terkena panas matahari atau yang lainnya ).
Memang ada hadits yang melarangnya, yaitu : dari Aisyah radhiallahu โanha, yang mengatakan :
ุฏูุฎููู ุนูููููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููููุฏู ุณูุฎููููุชู ู ูุงุกู ููู ุงูุดููู ูุณู ุ ููููุงูู : ููุง ุชูููุนูููู ููุง ุญูู ูููุฑูุงุกู ููุฅูููููู ูููุฑูุซู ุงููุจูุฑูุตู
Rasulullah โshallallahu alaihi wasallamโ masuk menemuiku sementara saya telah menghangatkan air dengan sinar matahari. Maka beliau bersabda, โJangan kamu lakukan itu wahai Humaira (Aisyah) karena itu bisa menyebabkan penyakit sopak.” ( Ad-Daraquthni 1:38).
Namun sayangnya dalam sanadnya terdapat seorang periwayat bernama I Khalid bin Ismail yang dikenal suka memalsukan hadits. Sehingga hadits ini tidak shohih sama sekali.
Sebagaimana yang disampaikan oleh ibnu hajat dalam talkhis alhabir 1:20 )
Sehingga para ulama bersepakat akan kebolehan menggunakan air musyammas dalam bersuci. Ibnu hajar mengatakan :
Berkata Ibnu Hajar:
ูุฃู ุง ู ุณุฃูุฉ ุงูุชุทูุฑ ุจุงูู ุงุก ุงูู ุณุฎู ูุงุชูููุง ุนูู ุฌูุงุฒู ุงูุง ู ุง ููู ุนู ู ุฌุงูุฏ
โAdapun masalah bersuci dengan air yang dihangatkan maka mereka (para ulama) bersepakat atas kebolehannyaโ (Fathul bari 1/299 )
Walaupun memang sebagian ulama mengatakan boleh tapi dengan kemakruhan. Namun kebanyakan mereka membolehkan tanpa ada kemakruhan sedikitpun.
- Memang para ulama ada yang memakruhkan penggunaan Air musyammaas. Namun, air musyammas yang dimakruhkan mereka itu ada syaratnya yaitu : itu air yang ada di tandon besi dan disinari matahari di negeri yang panas.
Alkhotib Asy-Syirbini berkata,
ู ุบูู ุงูู ุญุชุงุฌ (1/ 73)
ูููููู ุจูุดูุฑูุทู ุฃููู ููููููู ุจูุจูููุงุฏู ุญูุงุฑููุฉู
โAkan tetapi, (kemakruhan menggunakan air musyammas itu berlaku) dengan syarat air tersebut berada di negeri yang panasโ (Mughni Al-Muhtaj, juz 1 hlm 73)
Adapun di indonesia tidak ada air musyammas karena kita tinggal di negara beriklim tropis.
- hukum wudhu dan mandi janabah dengan air hangat dari water heater.
Penggunan air ini tidak masalah sama sekali. Bahkan umar bin khottob dikatakan oleh Aslam Al-Qurasyiy Al-โAdawy, mantan budak Umar bin Al-Khaththab radhiallahu โanhu beliau bercerita:
ุฃูููู ุนูู ูุฑู ุจููู ุงููุฎูุทููุงุจู ููุงูู ููุบูุชูุณููู ุจูุงููู ูุงุกู ุงููุญูู ููู ู
โSesungguhnya Umar dahulu mandi dari air yang hangat.โ (HR. Abdurrazzaq dalam Mushannaf-nya 675, dan Ibnu Hajar mengatakan sanadnya shahih Fathul Bari, 1:299)
Jadi boleh-boleh saja mandi junub atau berwudhu dengan air hangat tanpa ada kemakruhan sedikitpun.
Wallohu a’lam
โป๏ธ Silahkan disebarluaskan
โฌโฌโฌโฌโฌเนเนโฌโฌโฌโฌโฌ
๐ฃ Raihlah pahala dan kebaikan dengan mengikuti & membagikan postingan ini
๐ฒ WA BOT wa.me/6282113745016
๐ L-badi.com
๐บ https://youtube.com/@L-BADIstudi
๐
https://instagram.com/lbadiofficial
Dukung program dakwah L-BADI dengan mendonasikan harta antum melalui :
๐ณ BSI ( Bank Syariah Indonesia )
7168921677
A/n : YAYASAN ISLAMIC CENTER AL ISTIQOMAH
Pembina :
Ustadz Fajri Hidayat, Lc



