| PERTANYAAN
Bismillah,
๐คฒ Ustadz, Semoga senantiasa dalam penjagaan Allah
Bagaimana sikap yang baik ketika ada undangan pengajian dengan tema “Peringatan Isra’ Mi’raj” (didalamnya hanya ada acara pengajian) atau undangan Tahlilan ?
#Terkadang undangan ini ada yg sifatnya Khusus (dikirim panitian) atas nama seseorang.
Dan kemudian diacara tersebut terkadang mendapatkan hadiah, seperti saat tahlilan, mendapatkan sarung bertuliskan “mengenang 1000hari wafatnya fulan” apakah boleh dipakai ?
Mhon pencerahannya Ustadzy!
#Barakallah Fiikum
| JAWABAN
Diantara hal yang lumrah dimiliki seseorang adalah, katika ia memiliki ilmu akan sesuatu lantas yakin, maka dia berperinsip dengan itu. Tidak hanya ilmu agama saja, ilmu lain juga sama seorang pasti akan berprinsip.
Demikian pula Saat kita berprinsip bahwa ada acara-acara yang di masyarakat tidak sesuai dengan syari’at berdasarkan ilmu kita kemudian kita jauhi. Maka ini adalah hal yang sangat wajar. Apalagi keyakinan kita berlandaskan ilmu dari para ulama kita.
Jika kita berkeyakinan acara keduri kematian atau peringatan isro dan mi’roj itu tidak syar’i dan bahkan perkara muhdats ( diada-adakan ) maka prinsip kita tidak hadir dalam acara tersebut. Walaupun hanya sekedar pengajian biasa, karena memang permasalahan dalam acara ini adalah “memperingati” nya. Sedangkan memperingati hal itu tidak kita dapatkan perbuatan dari Nabi ๏ทบ demikian pula para sahabat. Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,.
ู
ููู ุฃูุญูุฏูุซู ููู ุฃูู
ูุฑูููุง ููุฐูุง ู
ูุง ููููุณู ู
ููููู ูููููู ุฑูุฏูู
โBarangsiapa yang membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak.โ ( Hr Muslim )
Sehingga, ketika kita mendapatkan undangan untuk menghadiri perkara yang kita anggap tidak disyariatkan. Maka tidak mustahab kita menghadirinya. Walaupun acaranya itu sekedar mendengar nasehat dan lainnya.
Karena sudah tercampur dengan niat yang tidak disyariatkan. Dalam kaidah disampaikan oleh Al-Imam Al-mardawi dalam kitabnya al-inshof :
ููู ุงุดุชุจูุช ู
ูุชุฉ ุจู
ุฐูุงุฉุ ูุฌุจ ุงููู ุนููู
ุง.
Apabila masakan yang terdiri dari bangkai tercampur dengan sesembelihan yang halal, maka wajib untuk menjauhinya.
Dan jika kita mendapat hadiah dari acara itu. Maka boleh kita untuk menerimanya.
Bahkan hadiah dari orang non muslim saja boleh kita untuk menerimanya ( sudah kita bahas hal ini )
Dan jika ada tulisan yang terkesan mendukung ke-bid’ahannya dan khawatir menjadi syubuhat. Maka bisa kita usahakan untuk tidak menampakannya.
Wallohu a’lam



