| PERTANYAAN
Bismillah
Izin bertanya
Bagaimana hukum membaca setengah ayat dari alquran ketika shalat, baik itu sendiri dan juga ketika menjadi imam (nb ketika shalat membaca Alqurannya dengan melihat mushaf?
Terima kasih atas jawabannya
| JAWABAN :
Boleh sesorang dalam sholat untuk membaca setengah ayat dalam sholatnya. Sebagaimana disampaikan oleh ibnu alhammam al-Hanafy, beliau mengatakan :
” لو قرأ نصف آية طويلة مثل آية الكرسي والمداينة ، قيل : لا يجوز لعدم الآية ، وعامتهم على الجواز
Seandainya seorang membaca setengah ayat yang panjang, seperti ayat kursi atau ayat piutang ( Qs Al-Baqoroh : 282 ). Sebagian ulama mengatakan : tidak boleh. Sebagian mengatakan : tidak boleh, dan kebanyakan para ulama membolehkannya ( fathul qodir 1/133 )
Hanya saja ini menyelisihi yang paling utama, yaitu membaca keseluruhan ayat.
Adapun imam membaca mushaf, maka jika dia sholat sunnah yang panjang bacaannya, maka diperbolehkan.
Namun jika dia mengimami sholat wajib, apakah ada hajat disitu? Padahal baiknya sholat wajib itu pendek bacaannya.
Imam ahmad pernah ditanyakan tentang membaca lewat mushaf saat sholat wajib, beliau mengatakan :
قال : لا , لم أسمع فيه شيئا
Tidak, aku tidak pernah dengar riwayatnya sama sekali ( dinukil oleh ibnu qudamah dalam almughny 1/335 )
Namun jika pun menggunakan mushaf, sholatnya sah saja.
Wallohu a’lam



