APA SAJA PEKERJAAN YANG HALAL

APA SAJA PEKERJAAN YANG HALAL

| PERTANYAAN
Ustadz Afwan izin bertanya pekerjaan apa saja yang tidak melanggar syariat ustadz?

| JAWABAN
Walhamdulillah, pekerjaan yang halal sangat banyak sekali tak terhitung
Justru pekerjaan yang haram lah yang sedikit.
Dan hukum asal dari upah pekerjaan adalah Halal. Karena dalam kaidah dikatakan :
اْلأَصْلُ فِي الشُّرُوْطِ فِي الْمُعَامَلاَتِ الْحِلُّ وَالْإِبَاحَةُ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ
Hukum asal menetapkan syarat dalam mu’âmalah adalah halal dan diperbolehkan kecuali ada dalil (yang melarangnya)

Sehingga bekerja di mana pun boleh-boleh saja. Selama pekerjaannya tidak menyelisihi syariat.
Misalkan contoh yang menyelishi syariat :

  • produksi atau jual barang yang diharamkan
  • produksi atau jual barang yang halal tapi diketahui pasti akan dijadikan bahan baku barang yang diharamkan
  • terdapat faktor keharaman dalam transaksi yang dilakukan : riba, ghoror, dzhalim Wallohu a’lam

Share Now:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *