UMROH AGAR TIDAK FAQIR

UMROH AGAR TIDAK FAQIR

| PERTANYAAN
Bismillah
Ustadz izin bertanya terkait materi kemarin.

Jika seseorang berniat umroh, namun selain niat ibadah dan mengharap pahala ada terbersit harapan duniawi, karena mengingat hadist nabi Muhammad shalallahu ‘alayhi wa salam bahwa haji dan umroh dapat menghapus kefakiran.

Apakah ini terdapat bagian dari kesyirikan juga Ustadz?

Baarakallahu fiikum

| JAWABAN
Jika seorang beribadah berniat untuk dunia.
Maka disini para ulama membagi-bagi hukumnya. Yaitu :

  1. Apabila tujuannya dunia saja. Seperti sholat niat tujuannya hanya ingin rizki lancar.
    Maka ia tidak mendapat apapun untuk akhiratnya, bahkan telah melakukan kesyirikan
    Allah berfirman :
    Barang siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan.Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.
    ( Qs Hud : 15-16 )
  2. Jika dia beribadah kepada Allah namun bersamaan itu dia berniat untuk dunia, seperti haji untuk tidak faqir dan lain-lain.
    Maka disini dilihat quwwatulbaits ( mana niat yang paling dominan )
    Yaitu :
    A. Jika niat ikhlash untuk Allah lebih dominan, maka ini boleh dan bernilai pahala
    B. Jika niat dunia lebih dominan, maka dia tidak dapat pahala, bahkan bisa jadi mendapatkan dosa
    Syekh Al-ustaimin mengatakan :
    وإن كان الأغلب عليه نية غير التعبد ، فليس له ثواب في الآخرة ، وإنما ثوابه ما حصله في الدنيا، وأخشى أن يأثم بذلك لأنه جعل العبادة التي هي أعلى الغايات وسيلة للدنيا الحقيرة،
    Apabila yang dominan adalah niat untuk selain ibadah, maka dia tidak mendapatkan pahala dan dia hanya mendapatkan keduniaan yang diniatkan ini. Dan bisa jadi dia berdosa. Karena menjadikan ibadah yang mulia dan agung ini demi tujuan dunia yang hina.
    ( Majmu’ fatawa 1/99 )
    C. Dan jika niatnya sama antara untuk Allah dan dunia. Para ulama berbeda pendapat. Dan yang kuat adalah : tidak mendapatkan pahala seperti point ke B diatas.

Sehingga seorang yang berhaji atau umroh demi untuk dijauhkan dari kefakiran saja ini masuk ke point B dan C. Jika dia niat karena ibadah kepada Allah, kemudian selanjutnya untuk fadilah tersebut, maka ini masuk kepoint A.

Wallohu a’lam

Share Now:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *