| PERTANYAAN
BismiLLAH, Assalamu’alaikum Pak Ustadz dan team, semoga selalu sehat dan selalu dalam lindungan ALLAH.
Mohon pencerahannya Pak Ustadz, atas pertanyaan sebagai berikut :
- Ana pernah mendengar jika sholat Qobliyah dan Ba’diyah Dhuhur masing-masing 4 rokaat, adalah salah satu sholat sunnah yang di tekankan pelaksanaannya setiap hari, bahkan jika kurang untuk qobliyah nya bisa di qodho setelah sholat Dhuhur. Pertanyaanya :
- Jika kita terlewat atau hanya bisa mengerjakan nya 2 rakaat saja, bagaimana cara meng qodo’nya setelah sholat dhuhur, apakah jika sholat sunnah Ba’diyahnya 4 rokaat, kita tambahkan dengan sholat qobliyah yang tertinggal jadi seluruhnya 6 rokaat ?, atau bisa kita gabung pengerjaannya menjadi 4 rokaat saja dengan niat Qobliyah dan Ba’diyah?
- Jika kita qodaruLLOH ketiduran saat sholat Dhuhur, lalu sholat sendiri dirumah, apakah harus dimulai juga dengan sholat sunnah Qobliyah dan di akhiri sholat dhuhur dengan Ba’diyah, atau langsung sholat Dhuhur dan mengerjakan Ba’diyah saja. JazakALLAHU Khairan atas nasehat dan bimbingannya.
| JAWABAN
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh. Demikian doa tersebut untuk antum dan kluarga serta anggota group ini.
- Qobliyah & ba’diyah dzhuhur berapa rokaat ?
Qobliyah dzhuhur yang muakkadah adalah 4 rokaat, sedangkan setelahnya adalah 2 rokaat. Berdasarkan hadits Nabi shollallohu’alaihi wasallam:
«أَربَعاً قَبلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ».
“Empat rakaat qabliyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Zhuhur, dua rakaat bakdiyah Maghrib, dua rakaat bakdiyah Isyak, dan dua rakaat qabliyah Shubuh.” [HR. Tirmidzi, no. 415 dan An-Nasai, 3:262] Dan ba’diyah dzhuhur dengan 4 rokaat juga disyariatkan, bahkan dianjurkan dalam hadits dikatakan :
Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ “Barangsiapa menjaga shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.” (HR. Tirmidzi, no. 428; Ibnu Majah, no. 1160. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih ) Dan boleh juga kita sholat sebelum dzhuhur 2 rokaat. Dalam riwayat dari Ibnu Umar, beliau mengatakan,
حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ
“Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180) Apakah boleh mengqodho sholat sunnah rowatib
Sholat rowatib boleh pula diqodho dengan syarat terbiasa menjalankannya diwaktunya namun tidak melakukannya karena udzur
Syekh Al-utsaimin mengatakan :
من فاته شيء من هذه الرواتب ، فإنه يسن له قضاؤه ، بشرط أن يكون الفوات لعذر.
Siapa yang terlewat sholat rowatib, maka disunnahkan ia untuk mengqodhonya dengan syarat terlewat karena udzur ( zaadul mustaqni )
Bagaimana seorang dikatakan terudzurkan, sedangkan dia tidak terbiasa menjalankannya. Cara mengqodho sholat sunnah
Mengqodho sholat boleh dilakukan.
- Jika mengqodho sholat qobliyah dzhuhur, maka lakukanlah setelah selesai mengerjakan ba’diyah ashr.
dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا لَمْ يُصَلِّ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ صَلاَّهُنَّ بَعْدَهُ “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat rawatib 4 raka’at sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah shalat Zhuhur.” (HR. Tirmidzi no. 426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Syekh utsaimin mengatakan :
يبدأ أولاً بالسنة البعدية ثم يقضي السنن القبلية
( Mengqodho sholat dzhuhur qobliyah ) Mulai dengan sholat badiyah dzhuhur kemudian baru qodho qobliyah - mengqodho badiyah dzhuhur dilakukan setelah sholat ashar. يَا بِنْتَ أَبِى أُمَيَّةَ ، سَأَلْتِ عَنِ الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعَصْرِ ، وَإِنَّهُ أَتَانِي نَاسٌ مِنْ عَبْدِ الْقَيْسِ فَشَغَلُونِي عَنِ الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ بَعْدَ الظُّهْرِ ، فَهُمَا هَاتَانِ. رواه البخاري (1233) ومسلم (834) “Wahai puteri Abu Umayah (maksudnya Ummu Salamah), engkau menanyakan tentang dua rakaat setelah shalat Ashar. Telah datang menemuiku orang-orang dari kabilah Abdil-Qais, sehingga aku tidak sempat melaksanakan kedua rakaat tersebut setelah Zuhur. Maka itulah kedua rakaat (yang aku lakukan setelah shalat Ashar).” (HR. Bukhari, no. 1233, dan Muslim, no. 834)
- mengqodho sholat fajar, dilakukan ketika matahari sudah terbit.
Nabi shollallohu’alaihi wasallam bersabda :
مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَلْيُصَلِّهِمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ
“Barangsiapa yang tidak shalat dua raka’at sebelum Shubuh, maka hendaklah ia shalat setelah terbitnya matahari.” (HR. Tirmidzi no. 423, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih) - dan boleh mengqodho sholat sunnah lainnya. Kemudian, jika kita terbiasa mengerjakan sholat qobliyah dzhuhur 4 rokaat, karena udzur kita sholat 2 rokaat saja. Apakah lantas kita qodho setelah badiah dzhuhur ?
Wallohu a’lam 2 rokaat yang kita kerjakan sudah cukup sebenarnya, namun jika mau mengqodho 2 lagi boleh saja.
Dalam fatwa islamweb.com no 153599 dikatakan :
ولا حرج عليك في الاكتفاء في السنة القبلية بالركعتين كما يمكنك أن تصلي ركعتين أخريين، بعد الراتبة البعدية
Tidak mengapa bagimu untuk mencukupkan sholatmu 2 rokaat saja. Atau boleh saja engkau mebgqodho 2 sholat ini setelah sholat ba’diyah. Bagaimana cara Sholatnya ?
Cara sholatnya adalah 2 rokaat 2 rokaat. Berdasarkan sabda Nabi shollallohu’alaihi wasallam.
صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan 2 rakaat salam dan 2 rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Jika kita terlambat sholat wajib di masjid, kemudian kita lakukan di rumah karena udzur apakah kita sholat qobliyah dulu ?
boleh melaukakn qobliyah dulu, berdasarkan hadits Nabi shollallohu’alaihi wasallam
bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah tertidur sehingga tidak sempat menunaikan shalat Fajar dan baru bangun setelah matahari terbit, lalu beliau melakukan sunnah Fajar dahulu, baru setelah itu menunaikan shalat Fajar.” ( Hr Albukhory no 595 ) Wallohu a’lam



