TUKARAN UANG TIDAK KONTAN

TUKARAN UANG TIDAK KONTAN

| PERTANYAAN

  1. Saya sering tukar uang receh ke tetangga untuk kembalian begitu juga tentangga sebalik nya
  2. Terkadang recehan nya tidak cukup, kurang 10ribu atau 5ribu
  3. Setelah beberapa jam atau beberapa saat tentangga baru antarin uang yg kurang tadi…???
  4. Apakah ini termasuk Riba,….!?? atau tidak mengingat katanya tukar mata uang syarat nya harus tunai
  5. Mengingat besar nya dosa riba sekian dan terimakasi atas jawabanya

| JAWABAN
Ketika menukar uang namun tidak tunai, maksudnya adalah tidak selesai saat itu juga. Semacam contoh diatas.
Maka ini adalah Riba Nasiah ( riba karena penangguhan transaksi )

Nabi ﷺ mengatakan tentang pertukan komuditi ribawi harus kontan :
“Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, dan sya’ir (gandum kasar) ditukar dengan sya’ir, kurma ditukar dengan kurma, garam ditukar dengan garam, haruslah sama ukuran dan *takarannya serta tunai. Apabila jenisnya berbeda, ukurannya juga boleh berbeda dengan syarat tunai.” (HR. Muslim).

Dan ketika tukaran uang rupiah dengan rupiah pastikan :

  1. Sama nominalnya
  2. Kontan pada saat itu juga.

Wallohu a’lam

Share Now:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *