| PERTANYAAN
Afwan Ustadz, Bagaimana cara membayar hutang puasa yang jumlahnya kami lupa.
| JAWABAN
Afwan, baru notice pertanyaan ini. Qodarulloh
Jika lupa hari-hari mengqodho. Maka coba diingat2.
Dan jika ada gambaran perkiraan. Misalkan, sekitar 6-9 hari seumpamanya. Puasa yang belum diqodho.
Maka ambil lah hari yang paling terendah dari perkiraan itu.
Syekh al-utsaimin mengatakan:
إذا شك الإنسان فيما عليه من واجب القضاء فإنه يأخذ بالأقل
Apabila ragu-ragu dalam kewajiban qodho, maka ambil yang terendah ( fatwa nur alal darb )
Hanya saja, jika mengambil perkiraan hari terbanyak, maka ini lebih utama.
Wallohu a’lam



